Indonesia merupakan negara yang sangat luas. Wilayah Indonesia terdiri dari 17.504 pulau (data Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2004)
yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Sejarah terbentuknya Negara
Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI) diperoleh melalui berbagai
perjuangan para pahlawan diberbagai daerah melawan Portugis, Belanda,
Inggris, dan Jepang. Puncak perjuangan bangsa Indonesia adalah
diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Dengan proklamasi itu, maka terbentuklah Negara Kesatuan Republik
Indonesia ( NKRI).
Dalam Pasal 1 Ayat (1) UUD 1954, menyatakan bahwa " Negara
Kesatuan Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik".
Berdasarkan pasal tersebut jelas bahwa negara Indonesia adalah negara
persatuan bukan negara serikat. Makna negara kesatuan adalah negara yang
didalamnya adalah satu kekuasaan pemerintahan, yaitu pemerintahan
pusat. Pemerintah pusat adalah presiden dan para menterinya.
Sistem administrasi di Indonesia terus mengalami perkembangan. Pada awal
kemerdekaan, Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi, yaitu:
- Kalimantan
- Sumatera
- Jawa barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Sulawesi
- Maluku
- Sunda Kecil
B. Sejarah Terbentukknya NKRI
Kelahiran NKRI tidak muncul tiba-tiba, tetapi membutuhkan
waktu yang cukup lama. Indonesia mengalami masa penjajahan baik dari
negaralain, seperti Portugis, Inggris, Belanda, dan Jepang. Penjajahan
Belanda adalah penjajahan terlama, yaitu berlangsung kurang lebih 350
tahun. Bangsa Inggris menjajah Indonesia selama 6 tahun (1811-1816).
Bangsa Jepang menjajah Indonesia kurang lebih 3,5 tahun ( 1942-1945)
1. Masa Penjajahan Bangsa Barat di Indonesia
Pada tahun1596 bangsa Belanda mendarat di Banten. Sejak saat
itu, banyak pedagang Belanda melakukan perdagangan di Indonesia. Pada
tahun 1602 Belanda mendirikan kongsi dagang yang disebut VOC ( Vereenigde Oost Indische Compagnie). Untuk semakin memperbesar kekuatannya, VOC melakukan cara-cara politik adu domba ( devide et impera).
Pada akhir abad ke18, VOC bangkrut. Oleh karena itu, pada tanggal 31
Desember 1799 VOC dibubarkan dan segala urusan di ambil alih oleh
pemerintah Belanda.
Berikut contoh perlawanan daerah berserta tokohnya dalam melawan penjajah Belanda.
- Sultan Ageng Tirtayasa dari Banten
- Sultan Agung Hanyokrokusumo dari Mataram (sekarang Yogyakarta)
- Sultan Hasanudin dari Makassar ( dijuluki Ayam Jantan dari Timur)
- Kapitan Patimurra dari Maluku
- Tuanku Imam Bonjol dari Sumatera Barat
- Pangeran Diponegoro dari Jawa Tengah
- Cut Nyak Dien dan Teuku Umar dari Aceh
- Pangeran Antasari dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
2. Masa Penjajahan Jepang
Pada perang Dunia II, pasukan Jepang berhasil menguasai wilayah Hindia
Belanda ( Indonesia), Akhirnya Belanda menyerah tanpa syarat kepada
Jepang tanggal 8 Maret 1942. Pasukan Jepang mulai mencari simpatik
kepada bangsa Indonesia dengan Gerakan 3 A.
Gerakan 3 A- Jepang Cahaya Asia
- Jepang Pelindung Asia
- Jepang Pemimpin Asia.
3. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Pada tanggal 1 Maret 1945 Jepang akan .membentuk Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI) atau
Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUKPI dibentuk tanggal 29 April 1945 dan
diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945, diketuai oleh Dr. Radjiman
Wedyodiningrat. Tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membentuk Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai. Ketua
PPKI adalah Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moh. Hatta. Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia dibacakan tanggal 17 Agustus 1945 di kediaman Ir.
Soekarno, Jln Pengangsaan Timur 56, Jakarta.
C. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Berdasarkan kenampakan wilayah Indonesia terdiri dari daratan,
lautan, dan udara. Wilayah Indonesia terdiri atas daratan dan lautan
dengan perbandingan luas daratan dan lautan adala 3:1.
1. Batas Wilayah Daratan
Luas daratan Indonesia adalah 1.904.569 km2. Secara geografis, Indonesia terletak di Asia Tenggara. Indonesia diapit oleh dua benua yaitu Benua Asia dan Benua Australia. Selain itu, Indonesia diapit oleh dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Secara astronomis, wilayah Indonesia adalah 6º Lintang Utara – 11 º Lintang Selatan dan 95 º Bujur Timur -141 º Bujur Timur.Wilayah daratan Indonesia terdiri dari 34 propinsi, propinsi termuda di Indonesia adalah Kalimantan Utara yang merupakan pemekaran dari propinsi Kalimantan Timur .
2. Batas Wilayah Lautan
Pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah Indonesia menetapkan konsep wilayah perairan laut yang dikenal dengan Deklarasi Juanda. Inti dari Deklarasi Juanda adalah laut serta perairan antarpulau menjadi pemersatu dan penghubung antar pulau, dan batas batas wilayah laut diukur sejauh 12 mil dari garis dasar pantai pulau terluar. Deklarasi Juanda akhirnya mendapat pengakuan dari Konvensi Hukum Laut Internasional ( UNCLOS) tahun 1982.- Batas Laut Teritorial adalah batas laut ditarik jarak 12 mil ( 1 mil = 1,6 km) ke arah laut bebas, ditarik dari titik terluar sebuah pulau. Indonesia memiliki kedaulatan penuh atas laut teritorial ini.
- Batas Landas Kontinen adalah dasar laut yang merupakan dasar laut yang merupakan lanjutan sebuah benua, yang memiliki kedalaman 150 meter. Landas kontinen diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Pada zona ini suatu negara mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada didalamnya.
- Zona Ekonomi Ekslusif ( ZEE) diukur dari garis dasar sejauh 200 mil. Di zona ini negara Indonesia memiliki hak untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengolahan sumber daya alam yang terdapat didalamnya.
3 komentar
Write komentarNKRI trtanam dalam jiwa anak bangsa indonesia
ReplyInfo nya sangat menarik gan !! ty !!
Replymenarik nehh.... bsa lebih mengerti kawasan di indonesia
ReplyEmoticonEmoticon